Hari Pendidikan Nasional

Ultimatum Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Hardiknas: Tidak Ada yang Berhak Segel Sekolah

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARI HARDIKNAS - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyalami siswa dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, jumat (2/5/2025). SDK - sapaan Suhardi Duka meminta tak ada lagi pungutan liar dan penyegelan di sekolah se-Sulbar

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka atau SDK ultimatum soal penyegelan sekolah sering terjadi. 

Hal ini Gubernur Suhardi Duka sampaikan saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: WALHI Sulbar Kecam Pernyataan Gubernur Soal Tambang: Izin Tak Berarti Restu Rakyat

Baca juga: Sampah di Majene Stop Diangkut, Alat berat di TPA Rusak Total Jadi Penghambat

Gubernur menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas dunia pendidikan.

SDK tampil sebagai pembina upacara dan menyampaikan sejumlah pernyataan penting menyasar langsung persoalan-persoalan krusial di sektor pendidikan Sulbar.

Salah satu sorotan utama adalah maraknya penyegelan sekolah oleh pihak-pihak tertentu.

Menurutnya, ini sangat merugikan dunia pendidikan.

Penyegelan sekolah dengan alasan apa pun, tegas SDK, tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap aturan.

Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk bersikap tegas dan bertanggung jawab dalam menjaga lembaga pendidikan yang mereka pimpin.

“Tidak ada yang berhak menyegel dan menutup sekolah, siapa pun dia. Oleh karena itu, saya minta kepada kepala sekolah supaya menjaga sekolahnya. Jangan dibiarkan satu dua orang masuk mau menyegel sekolah dengan alasan apa pun tidak bisa,” tegas Suhardi Duka.

Mantan Bupati Mamuju dua periode ini juga mengingatkan, lembaga pendidikan adalah institusi resmi negara yang dilindungi oleh hukum.

Sehingga tidak boleh dijadikan objek tekanan oleh individu atau kelompok tertentu.

“Jadi, institusi pendidikan itu kalau ada yang menutup, itu melanggar aturan,” tegasnya lagi.

SDK tidak hanya menyoroti penyegelan sekolah, tetapi juga menekankan pentingnya menghapus budaya pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.

Ia mengaku prihatin terhadap praktik setoran atau pungutan masih berlangsung, terutama terkait jabatan kepala sekolah dan kedekatan dengan pejabat dinas.

“Jangan ada pungutan di sekolah, apalagi ada budaya setoran untuk mempertahankan jabatan sebagai kepala sekolah, menyetor kepada kepala bidang, kepala dinas, atau kepada siapa saja. Saya minta supaya jangan lagi dilakukan seperti itu,” jelasnya.

Halaman
12