Demo Rumah Sakit

Pasien Meninggal, Aliansi Pemuda Demo di Depan RSUD Hajja Andi Depu Polman

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO RSUD - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan RSUD Hajja Andi Depu Polewali di Jl Ratulangi, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Senin (27/4/2025). Aksi sejumlah pemuda ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Hajja Andi Depu Polewali.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan RSUD Hajja Andi Depu Polewali di Jl Ratulangi, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Senin (27/4/2025).

Aksi sejumlah pemuda ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Hajja Andi Depu Polewali.

Baca juga: Korban Serangan Usai Tolak Tambang di Karossa Dioperasi, Ayah Jafar Tegaskan Tak Mau Damai

Baca juga: Wabup Pasangkayu Herny Agus Sanksi ASN Jika Belanja di PKL Liar Dalam Kota

Lantaran peristiwa meninggalnya salah seorang pasien setelah lima jam keluarkan dari rumah sakit.

Massa aksi, menduga kematian salah seorang pasien itu tidak wajar.

Sehingga mereka meminta agar rumah sakit bertanggung jawab atas kejadian itu.

Massa aksi melakukan orasi secara bergantian dan memblokade jalan Poros Polman-Mamasa dengan membakar ban bekas di jalan.

Kordinator lapangan, Erwin, mengatakan, sebelum menggelar aksi pihaknya bertemu dengan keluarga pasien yang meninggal.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran terkait kabar pasien dipulangkan dari rumah sakit dalam keadaan kritis.

"Kami telah bertemu dengan pihak keluarga dan telah mendengarkan apa yang terjadi di rumah sakit pada saat itu, keluarga pasien menyampaikan jika pada saat itu kondisi pasien dalam keadaan sekarat, namun pihak rumah sakit meminta untuk dipulangkan dengan alasan sudah bisa rawat jalan padahal dibadan pasien masih tertempel alat medis," kata Erwin kepada wartawan.

"Seandainya pihak rumah sakit merujuk pasien pihak keluarga masih bisa berunding untuk menyetujui atau menolak permintaan rumah sakit," lanjutnya.

Erwin mengungkapkan tiga poin tuntutan yang dilayangkan kepada pihak rumah sakit.

Seperti meminta agar bupati Polman mengevaluasi pelayanan hingga mendesak direktur rumah sakit mundur dari jabatannya.

Adapun tuntutan yang mereka suarakan yakni: 

1. Mendesak Bupati Polman evaluasi total pelayanan RSUD Hajjah Andi Depu.

2. Menuntut transparansi kasus kematian pasien.

Halaman
12