3. Mendesak Direktur RSUD Hajjah Andi Depu mundur dari jabatan sebagai pertanggungjawaban moral.
Sebelumnya diberitakan, direktur RSUD Hajja Andi Depu Polewali Mandar (Polman), dr Anita memberikan penjelasan terkait adanya pasien meninggal dunia setelah lima jam keluar dari rumah sakit, Kamis (24/5/2025).
dr Anita menjelaskan pasien bernama Mina (47) merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Sumarorong, Kabupaten Mamasa, masuk tanggal 8 April 2025.
Dijelaskan pasien mengidap penyakit dalam, kondisi pasien saat pulang dalam keadaan membaik.
"Dia mengidap penyakit Sirosis Hepatis, atau kerusakan hati kronis, dia tidak bisa disembuhkan, tetapi bisa dilakukan perbaikan," kata dr Anita kepada wartawan.
Dia menjelaskan kondisi pasien mengalami pembengkakan pada perut, sesak napas, selama dirawat.
Pada Selasa (22/4/2025), dokter dan perawat menyatakan kondisi pasien mulai membaik.
Namun kata dr Anita, saat itu belum dipulangkan meski pasien sudah meminta untuk pulang rawat jalan.
"Pasien ini juga sudah mulai duduk, jalan, kondisinya membaik, pasien setuju untuk pulang rawat jalan," ungkapnya.
Dia menambahkan pasien kondisi membaik usai pemeriksaan observasi pada bagian organ dalam, sehingga dipulangkan.
Anita menyebut alat medis melekat pada tubuh pasien berfungsi untuk mengeluarkan cairan pada tubuh korban.
Alat itu dibutuhkan pasien karena kondisi bagian perut membengkak, pada saat kondisinya membaik, dia dipulangkan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli