TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ali Baal Masdar (ABM) dikabarkan telah mengembalikan satu unit kendaraan dinas yang digunakan saat masih menjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Kabar ABM kembalikan kendaraan dinas ke Pemprov Sulbar diperoleh dari sumber terpercaya Tribun-Sulbar.com.
Meski begitu, sumber Tribun-Sulbar.com tidak menyebut kendaraan dinas merk apa dikembalikan ABM setelah dikuasai usai menjabat.
Baca juga: Setelah Kendaraan Dinas, Wagub Salim Mengga Sikat Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Sulbar
Baca juga: Alasan Pemprov Sulbar Kerahkan Satpol PP Tarik Aset Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat
"Pak ABM sudah kembalikan satu kendaraan dinas," kata sumber Tribun-Sulbar.com, Selasa (15/4/2025).
ABM dikembalikan randis setelah Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga bersuara lantang terkait aset kendaraan dinas 38 unit tidak diketahui rimbanya.
Salim S Mengga bahkan menegaskan jika para mantan pejabat atau pensiunan tidak mengembalikan randis, akan melibatkan petugas kepolisian dan satpol PP untuk penarikan paksa.
Mayjen Purn TNI Angkatan Darat tersebut memberikan waktu kepada orang-orang yang masih menguasai randis untuk kembalikan hingga 18 April 2025.
Langkah itu diambil Pemprov Sulbar setelah adanya temuan BPK terkait kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya.
"Randis Pemprov saya kasi batas waktu sampai 18 April untuk dikembalikan. Itu milik daerah yang dibeli dari uang rakyat. Siapapun tidak bisa memiliki kecuali dengan prosedur yang benar," ujarnya saat ditemui usai inspeksi mendadak di Gedung DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (8/4/2025).
Menurut Salim, beberapa kendaraan sudah mulai dikembalikan oleh sejumlah OPD, termasuk dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Namun, ia belum mengetahui jumlah pasti unit yang sudah diterima kembali.
"Sudah ada yang diambil dari Polman dan ada beberapa lagi. Saya belum tahu persis berapa unit, tetapi sudah ada yang kembali," sambungnya.
Sayangnya, sebagian dari randis yang dikembalikan ditemukan dalam kondisi rusak parah.
"Ada juga berupa bangkai, pelek tidak ada, mesin tidak ada," jelasnya.
Karena itu, Pemprov Sulbar akan melakukan evaluasi menyeluruh dan inventarisasi terhadap seluruh aset daerah, tidak hanya kendaraan dinas.
"Kita akan evaluasi kita akan mulai menerapkan aturan. Milik daerah bukan milik pribadi, balas jasa bukan dengan cara memberi milik daerah," tambah Salim.
Purnawirawan Mayjen TNI AD ini juga menyoroti sikap sejumlah ASN dan pihak lain yang mengambil randis setelah pensiun.
Ia menilai banyak yang beranggapan bahwa pengambilan randis adalah bentuk balas jasa atas pengabdian selama bertahun-tahun.
"Semua orang berjasa tapi itu milik daerah karena itu dibeli dengan uang rakyat. Jangan berfikir apa yang diberikan kepada saudara (Randis), saudara mengabdi selama puluhan tahun setelah pensiun tidak boleh ambil kendaraan dinas dengan alasan balas jasa. Kalau kita berjasa, yang kasi kita penghargaan itu negara, daerah, bukan ambil sendiri," pungkasnya.
Wajib Dikembalikan
Wagub Sulbar Salim S Mengga menegaskan, tidak peduli pejabatnya siapa yang menggunakan, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan.
Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.
Menurutnya, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Wagub Sulbar Salim Mengga Libatkan Polisi Jika Ada Pemegang Kendaraan Dinas Melanggar Hukum
"34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang," katanya.
Mengenai kendaraan dinas yang hilang, Salim S Mengga menegaskan, akan terus ia kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya yang menggunakan.
"Dia wajib mengembalikan kendaraan dinas," tegasnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya ke depan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat. (*)