Ia menegaskan bahwa pelaku telah dikembalikan ke pihak Universitas Padjadjaran dan dikeluarkan dari program pendidikan.
“Pelaku telah melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pidana. Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS,” ujarnya.
Unpad juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan PAP dari program PPDS karena pelanggaran etik berat dan tindakan kriminal yang mencoreng nama baik institusi serta profesi kedokteran.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerkosaan di RSHS Bandung: Dokter Residen Unpad Bius Korban Modus Cek Darah"