TRIBUN-SULBAR.COM - Dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31), ditangkap oleh Polda Jabar.
PAP diduga merudapaksa seorang wanita yang merupakan anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Aksi itu dilakukan dengan modus pemeriksaan darah.
Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.
Unggahan tersebut menuai respons luas dengan lebih dari 4.000 tanda suka dan ratusan komentar dari warganet.
Baca juga: Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri usai Viral Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi Singgung Sikap Kesatria
Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.
Korban saat itu sedang menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.
Pelaku, yang diketahui merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yaitu kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.
Dalam proses tersebut, PAP menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tak sadarkan diri.
Ketika siuman beberapa jam kemudian, korban mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.
Korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Baca juga: Viral Menangis, Kabid Dishub Bogor Dadang Kini Bantah Sunat Kompensasi, Dedi Mulyadi: Sudah Diproses
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan penanganan kasus ini.
“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan.
Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi juga mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan kekecewaannya.