TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polisi masih mencari keberadaan AR, oknum LSM yang merudapaksa keponakannya, seorang siswi inisial CA di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas P3A Sulbar, Darmawati Ansar.
Darmawati mengatakan kasus terjadi sejak 2024, dan hingga kini belum tuntas.
Kasus bermula saat korban masih berusia 17 tahun, dan tinggal bersama pamannya AR dan bibinya.
Baca juga: Dapur Makanan Bergizi di Binuang Polman Mulai Layani 2.200 Siswa Setiap Hari
Baca juga: Penjual Ikan di Pasar Topoyo Keluhkan Stok Menipis, Harga Ikan Laut Naik
Sering ditinggal berdua dengan AR, korban akhirnya mengalami pelecehan.
Setelah kasus dilaporkan, pelaku menghilang.
“Kasus ini sejak Agustus 2024 di Mamuju. Pelakunya pamannya sendiri diduga oknum LSM. Kami sudah mendampingi korban secara psikologis dan personal,” ujar Darmawati usai kegiatan gelar kasus dan Penguatan Sipakatau di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Rabu (27/8/2025).
Ia menambahkan, korban kini berada di Kendari dalam kondisi sehat dan sudah kembali bersekolah.
Darmawati berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Dikonfrimasi, Perwakilan Subdit IV Polda Sulbar, Briptu Zunoroin, mengungkapkan penyidik telah bekerja maksimal.
Hasil visum RS Bhayangkara menunjukkan adanya robekan pada selaput dara korban, mengindikasikan persetubuhan lama.
Zunoroin mengatakan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2024.
Pada Desember 2024, penyidik menetapkan AR sebagai tersangka.
Namun, saat dipanggil, tersangka tidak ditemukan.
Tim Resmob dan Ditreskrimum sempat melacak keberadaan tersangka di Kendari, tetapi ia disebutkan sudah berpindah ke Kalimantan.
Hingga kini pelaku terus melarikan diri dan memutus kontak, termasuk dengan istri serta rekan-rekannya.
“Kami sudah menyita barang bukti dan meminta keterangan ahli dokter yang memeriksa korban. Kendalanya, tersangka selalu berpindah tempat,” jelas Briptu Zunoroin. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus