Berita Polman

Inspektorat Polman Limpahkan Dugaan Penyalagunaan APBD 2023 Rp 22 Miliar ke APH

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyalagunaan APBD - Inspektur Inspektorat Polman, Ahmad Saifudin saat wawancara di ruang kerjanya, di Jl Pemuda, Kelurahan Madatte, Polewali, Jumat (14/3/2025). Dia menyampaikan ada enam tim auditor untuk audit pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah (Pemda) Polman.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) telah melimpahkan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah senilai Rp 22 miliar kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu (15/3/2025).

Dugaan penyalagunaan anggaran itu merupakan hasil audit di Sekretariat Pemkab Polman tahun 2023.

Inspektorat juga melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman sebesar Rp 1 miliar tahun 2023.

Baca juga: Inspektorat Polman Temukan Kerugian Negara di APBD Polman 2024 Capai Rp 1,1 Miliar, Ini Komponennya

Untuk di Kantor Dinkes Polman terkait dugaan penyelewengan dana kapitasi Puskesmas.

Namun kepala Inspektorat Polman, Ahmad Saifudin tak merincikan APH yang dimaksud, kepolisian atau kejaksaan.

“Temuan BPK terkait kasus penyalahgunaan anggaran di Sekretariat Daerah Polman Rp 22 miliar tahun 2023 telah dilimpahkan ke APH," kata Ahmad Saifudin kepada wartawan.

"Termasuk dana kapitasi kesehatan sudah masuk ke APH, kami hitung kerugiannya mencapai Rp 1 miliar," lanjutnya.

Dia menjelaskan ASN yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut pernah membayar sebagian kerugian negara.

Serta menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan sebagai jaminan di kantor Inspektorat Polman.

“Jika ada ASN terlibat kasus korupsi, pasti dipecat, tidak ada jalan lain kalau sudah ditangani oleh APH, Jaminan sertifikat mungkin hanya bisa meringankan hukuman," katanya lagi.

Dia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikelola dengan baik, dengan meningkatnya PAD maka utang Pemkab dapat dibayarkan.

Mengingat kata Syaifuddin mengingat kondisi keuangan Pemkab Polman alami devisit selama tiga tahun berturut-turut.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) merilis temuan kerugian negara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap awal tahun 2024 mencapai Rp 1,1 miliar, Jumat (14/3/2025).

Temuan itu melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Polman. 

Temuan tersebut mencakup beberapa aspek, di antaranya belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan.

Halaman
12