Pembayaran honorarium yang tidak tepat, belanja perjalanan dinas, serta masalah tata usaha dan pertanggungjawaban belanja barang di beberapa sekolah.
"Dari Rp 1,1 miliar lebih temuan BPK tahun 2024, sebagian besar sudah dikembalikan, sisa ada sekitar Rp 54 juta yang belum dibayarkan," ujar Kepala Inspektorat Polman, Ahmad Syaifuddin kepada wartawan.
Dia menjelaskan audit BPK masih berlangsung, dan bahkan tim Inspektorat Polman sendiri turut diaudit oleh BPK.
Disebutkan saat ini Polman menghadapi tantangan besar, yakni persoalan defisit anggaran dan utang menumpuk.
Imbasnya mempengaruhi stabilitas keuangan daerah, lantaran dilanda defisit dan utang menumpuk.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli