Berita Sulbar

Ketua PMII Mamuju Desak Gubernur SDK Selesaikan Konflik Masyarakat dengan Perusahaan Tambang Pasir

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua PMII Mamuju Refli Sakti Sanjaya meminta agar penolakan tambang pasir di sejumlah wilayah di Sulawesi Barat (Sulbar) mesti menjadi perhatian Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Refli menilai, penolakan tambang pasir di wilayah Sampaga, Kalukku Barat, Beru-beru, Gentunga, Kanang-kanang, Budong-budong, Karossa, Sarasa, dan Lariang bukti pemerintah daerah dan DPRD tak pernah serius merespon persoalan sosial terjadi di tengah masyarakat.

"Kami berharap kepada Gubernur Sulbar yang baru agar bisa serius mencarikan solusi terkait persoalan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan tambang pasir yang saat ini meletus dibeberapa titik wilayah," pungkas Refli kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Gubernur Sulbar SDK Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Atasi Kemiskinan Ekstrem

Refli menyebut beberapa perusahaan tambang pasir berkonflik dengan masyarakat yakni PT Jaya Pasir Andalan, warga Kalukku Barat dan Beru-beru, CV Sinar Harapan dengan warga Kanang-kanang dan Gentungan, PT Yakusa Tolelo Nusantara dengan warga Budong-budong, PT. Alam Sumber Rezeki, dengan  warga Karossa dan Sarasa, hingga PT Kulaka Jaya Perkasa dengan warga Lariang.

Refli mengungkapkan, kondisi saat ini beberapa warga bahkan dikriminalisasi, dilaporkan ke Polda Sulbar oleh pihak perusahaan tambang yang melakukan penolakan.

"Beberapa warga di Kalukku barat, Beru-beru, Karossa, dan Sarasa itu dilaporkan ke Polda Sulbar oleh pihak perusahaan setelah warga melakukan penyegelan alat berat hingga mengusir kapal penyedot pasir milik perusahaan, artinya konflik ini semakin memanas sehingga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah," ujarnya.

Karena itu, dia meminta Gubernur Sulbar tegas keberpihakannya pada masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan sumber kehidupannya dari ancaman kerusakan oleh tambang pasir baik yang sudah beraktivitas maupun yang baru rencana.

"Aduan warga yang masuk di PMII terkait konfliknya dengan perusahaan tambang pasir ialah semua berkesimpulan bahwa mau izinnya diterbitkan sudah sesuai prosedur atau tidak masyarakat tetap menolak karena katanya yang mereka butuhkan hanyalah program peningkatan kesejahteraaan bukan tambang pasir," tuturnya.

Terlepas dari, Refli meyakini  dalam pandangan pertumbuhan ekonomi, membuka kerang investasi dengan seluas-luasnya sangatlah dibutuhkan demi meningkatkan pendapatan ekonomi daerah.

Tetapi kata dia, pemerintah juga tidak boleh mengesampingkan kelangsungan hidup rakyat kecil seperti petani, nelayan, hingga masyarakat adat yang cenderung berpotensi menjadi korban dari hadirnya investasi yang masuk tersebut.

"Kami tentu sangat mendukung investasi jika sejalan dengan kesejahteraan rakyat kecil, tapi kalau justru merugikan rakyat kecil maka saya rasa wajib untuk kita tolak bersama termasuk bapak gubernur sendiri," tegasnya.(*)