Penerimaan Siswa Baru

Pernah Jadi Pengurus Osis dan Pramuka Jadi Nilai Tambah Calon Siswa Baru di Sistem SPMB

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARI PERTAMA SEKOLAH - Hari pertama masuk sekolah di SMPN 2 Mamuju, di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (15/7/2024). Pemerintah resmi mengubah sistem penerimaan siswa baru menjadi SPMB Domisli tahun 2025. Pengurus osis dapat nilai tambah

Syarat umum pendaftaran SPMB 2025 di tingkat SD-SMA/SMK:

1. Tingkat SD

Persyaratan umum bagi calon murid pada kelas 1 SD yakni:

- Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2025.
- Calon murid baru berusia 7 tahun akan diprioritaskan
- Persyaratan usia paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki:
-  Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
-  Kesiapan psikis
-  Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tetulis dari psikolog profesional
-  Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.

2. Tingkat SMP

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2025
- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. Tingkat SMA/SMK

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2025.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat. (*)