Mamuju

PMII Mamuju Geruduk BPJN Sulbar Tuntut Transparansi hingga Dugaan Kantor Tak Miliki IMB

Penulis: Suandi
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PMII Mamuju demo di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, Jl. Badau, Mamuju, pada Senin (20/1/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, Jl. Badau, Mamuju, pada Senin (20/1/2025).  

Aksi tersebut dilatarbelakangi kekecewaan terhadap minimnya transparansi penggunaan anggaran oleh BPJN Sulbar.

Massa menilai, BPJN Sulbar kerap tifak transparan dalam menggunakan anggaran.

Sementara kondisi jalan nasional di wilayah tersebut banyak yang dibiarkan rusak.  

“Anggaran yang digunakan itu bersumber dari APBD, tetapi tidak pernah transparan ke publik. Lebih parahnya lagi, banyak jalan nasional yang tidak diperbaiki,” ujar Reza, salah satu orator aksi.  

Dalam orasinya, Reza juga meminta BPJN Sulbar untuk lebih terbuka terkait pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan jalan di Sulawesi Barat.  

“Kami menuntut BPJN Sulbar untuk transparan ke depan. Dari tahun ke tahun, tidak ada keterbukaan sama sekali. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengaudit anggaran yang dikelola BPJN Sulbar,” tegas Reza.  

Lebih jauh, Reza menyampaikan kekhawatiran adanya indikasi korupsi di tubuh BPJN Sulbar. 

"Jangan sampai ada aroma koruptor di kantor ini," tambahnya.  

Ketua PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, mengkritik sikap BPJN Sulbar yang enggan menemui massa aksi. 

Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat.  

“Kenapa takut sekali menemui kami? Kami ini bukan preman yang ingin berkelahi, melainkan membawa suara rakyat. Bahkan diajak audiensi pun tidak mau,” ungkap Refli.  

Selain itu, Refli juga menduga pembangunan gedung BPJN Sulbar tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

"Kami mencurigai seluruh bangunan di lingkungan kantor BPJN Sulbar ini tidak memiliki IMB," katanya.  

Refli mendesak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Sulawesi Barat untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap BPJN Sulbar.  

Baca juga: Sampah Berserakan di Depan Pasar Lama Mamuju , Warga Butuh Bak Sampah

Baca juga: 5 Pemuda Jadi Tersangka Usai Aniaya Kakek Gegara Dilarang Sawer Biduan di Polman

Berikut Tuntutan PMII Mamuju:

1. Transparansi anggaran pembangunan dan perbaikan jalan nasional, dari Paku hingga Suremana.  

2. Kejelasan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kantor BPJN Sulbar dan bangunan lain di sekitarnya.  

3. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Sulbar untuk segera melakukan audit anggaran yang dikelola BPJN Sulbar. (*)


Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi