Berita Majene

Rumahnya Jadi Tempat Tranksaksi Narkoba, Pria di Desa Tallu Banua Majene Ditangkap Polisi

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria di Majene diamankan usai mengantongi narkotika jenis sabu

TRIBUN-SULBAR.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Tallu Banua, Dusun Poniang Selatan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene pada Selasa (14/1/2025). 

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AL (38), warga asal Poniang Selatan ditangkap.

Kasi Humas Polres Majene  Iptu Suyuti mengatakan, Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dusun Poniang Selatan. 

"Berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya penggunaan narkoba di Poniang, " Kata Iptu Suyuti. 

Menurutnya menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Majene melakukan penyelidikan mendalam di daerah tersebut.

Saat mendatangi salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba, petugas mendapati beberapa orang di lokasi, termasuk pemilik rumah berinisial AL. 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis shabu yang disembunyikan di lemari milik AL. 

Barang bukti tersebut langsung diamankan.

Baca juga: Anda Lulusan D-4 Hingga S-2 Minat Jadi Anggota Polisi? Daftar SIPPS Langsung Berpangkat IPDA

Baca juga: Viral Prabowo dan Steven Seagal Tak Sengaja Bertemu, Ternyata 35 Tahun Berteman Akrab

AL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Majene dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Majene," lanjut Iptu Suyuti. 

Ia menambah kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Majene. 

Informasi terbaru terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai. (*)