Remisi Kemerdekaan

146 Warga Binaan Rutan Majene Diberi Remisi Kemerdekaan, Dua Orang Langsung Bebas

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBERIAN REMISI : Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Majene mendapatkan remisi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan kelas II B Majene, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Minggu (17/8/2025). 71 orang menerima remisi umum, 75 orang mendapat remisi dasawarsa, dan 2 orang dinyatakan langsung bebas.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Sebanyak 146 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Majene mendapat remisi atau potongan masa tahanan, pada peringatan HUT kemerdekaan ke-80, Minggu (17/8/2025).

Rinciannya 71 orang menerima remisi umum, 75 orang mendapat remisi dasawarsa, dan 2 orang dinyatakan langsung bebas.

‎Kepala Rutan Majene, Syahruddin, menyampaikan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan pemerintah.

‎Warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Baca juga: MENGENAL Ipda Hizkiah Komandan Upacara Bendera, Putera Kelahiran Papua Sudah Setahun Tugas di Mateng

Baca juga: Komunitas Gema Difabel Meriahkan HUT Kemerdekaan di Mamuju, Lomba Kursi Roda Hingga Estafet Sarung

‎“Remisi ini adalah bukti pembinaan berjalan dengan baik. Saya ucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat remisi,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).

‎Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

‎“Dalam semangat kemerdekaan, semoga remisi umum, tambahan, dan dasawarsa ini mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tutur Syahruddin. (*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.