Pilgub Sulbar 2024

SAH, KPU Tetapkan Suhardi Duka-Salim S Mengga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhardi Duka dan Salim Mengga deklarasi maju di Pilgub Sulbar

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, resmi menetapkan pasangan H Suhardi Duka - Salim S Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar terpilih pada Pemilihan Gubernur Sulbar Tahun 2024, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Terpilih berlangsung di Ballroom Grand Hotel Maleo Mamuju.

SDK-JSM ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Sulbar Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan paslon gubernr dan wakil guberur terpilih Provinsi Sulbar Tahun 2024.

SDK-JSM memenangkan Pilgub Sulbar Tahun 2024 dengan perolehan 337.512 atau 46,18 persen dari total suara sah 730.827.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar dikutip dari tayangan live Youtube KPU Sulawesi Barat mengatakan, proses penetapan ini sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"KPU Sulbar sudah memberikan waktu kepada pasangan calon lain untuk mengajukan gugatan ke MK, hingga batas waktu yang ditentukan sesuai tahapan, tidak ada calon lain mengajukan gugatan," kata Said Usman.

Said Usman mengatakan, hasil penetapan tersebut akan ditindak lanjuti melalui keputusan KPU Sulbar.

Penetapan tersebut, lanjut Said Usman, sekaligus sebagai pengumuman tepat pada hari Kamis 9 Januari 2025 pukul 20.52 WITA di Mamuju.

Hasil Pilgub Sulbar 2024

1 Andi Ibrahim Masdar - Asnuddin Sokong - 144.154

2. Ali Baal Masdar - Arwan Aras - 137.181

3. H Suhardi Duka - Salim S Mengga - 337.512

4. Prof Husain Syam - Enny Anggraeni Anwar - 111.980

(*)