TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dua warga asal Sumedang, Jawa Barat bernama Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24) ditemukan nelayan Mamuju Bernama Rahman (40) terombang-ambing di tengah laut, sekitar 40 mil dari daratan.
Keduanya ditemukan di perairan Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (7/1/2025).
Saat itu, Rahman yang sedang melaut bersama empat rekannya melihat keduanya terapung di tengah laut, sekitar 40 mil dari daratan.
Kedua korban dalam keadaan lemah, menggigil, dan melambaikan tangan meminta pertolongan.
Menurut keterangan awal dari kedua korban, mereka adalah pekerja yang sebelumnya tergiur oleh lowongan pekerjaan melaut yang diiklankan melalui media sosial pada akhir November 2024.
Dalam iklan tersebut, mereka dijanjikan gaji besar hingga puluhan juta rupiah, dengan pembayaran setiap bulan ketika kapal bersandar.
Setelah mendaftar, mereka sempat menerima uang muka sebesar Rp200 ribu dari total yang dijanjikan Rp2,5 juta.
"Pada awal Desember 2024, kedua korban bersama sekitar 37 orang lainnya dibawa menggunakan mobil travel menuju pelabuhan dan kemudian dinaikkan ke atas kapal.
"Namun, setelah lebih dari sebulan, kapal tidak kunjung bersandar di dermaga mana pun, dan tidak ada pekerjaan yang jelas di atas kapal. Para pekerja mulai merasa resah, terlebih setelah mendengar isu bahwa kapal akan melanjutkan pelayaran ke wilayah Papua," ujar Kapolsek Tapalang Akp H. Mino.
Merasa khawatir akan keselamatannya, kedua korban memutuskan untuk melompat ke laut pada Kamis malam, 2 Januari 2025 lalu tanpa sepengetahuan awak kapal maupun rekan-rekan lainnya.
Mereka khwatir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: RUMAH di Bulo Polman Ludes Dilalap Si Jago Merah Diduga Berasal dari Bara Api Usai Pemilik Masak Ubi
Baca juga: Rumah Warga Desa Bulo Polman Ludes Terbakar, Korban Rugi Rp 75 Juta
Berbekal pelampung dan ransel yang dibungkus plastik, mereka bertahan di laut selama lima hari sebelum ditemukan oleh Rahman dan rekannya hari ini.
Setelah diselamatkan, atas koordinasi dan inisiasi Bhabinkamtibmas Aipda Hamka Saleng korban segera dibawa ke daratan dan saat ini ditampung di rumah Ahmad, Kepala Dusun Nipa-Nipa, Desa Lebani.
Polsek Tapalang telah melakukan langkah-langkah awal untuk mengamankan kedua korban, hubungi keluarganya serta mendalami informasi terkait dugaan tindak penipuan dalam rekrutmen pekerjaan tersebut.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dan memastikan keselamatan para pekerja lain yang masih berada di kapal," pungkas Mino. (*)