DPRD Mamuju

6 Poin Pandangan Akhir Fraksi Hanura Terhadap RAPBD Mamuju 2025, dari Isu PPPK-Stadion Dipantau KPK

Penulis: Lukman Rusdi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Mamuju Mervie Parasan saat ditemui awak media di acara Hari Jadi Mamuju ke 483 Tahun di Gedung DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju, Jumat (14/7/2023)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU-Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (HANURA) Mervie Parasan menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamuju 2025.

Pandangan fraksi Harura tertuang dalam enam poin penting untuk diprioritaskan dan menjadi acuan untuk mengawasi pelaksanaan APBD 2025.

“Beberapa catatan dinas terkait di Rapat Banggar (Badan Anggaran) terhadap Ranperda ini, yang kami anggap penting untuk diprioritaskan, juga sebagai salah satu rujukan dalam mengawasi implementasi APBD di lapangan,” kata Mervie Parasan, Jumat (29/11/2024) sore.

Baca juga: 8 Poin Pandangan Akhir Fraksi PDIP Terhadap RAPBD Mamuju 2025, Soroti Transfaransi dan Akuntabilitas

Adapun enam poin pandangan akhir fraksi Hanura sebagai berikut;

Pertama, terkait Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kontrak (PPPK), mengantisipasi tenaga kontrak yang belum lolos untuk kembali dianggarkan pada setiap OPD menjadi paruh waktu.

Kedua, komitmen untuk perwakilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)  dari Mamuju setiap tahun.

Ketiga, terkait anggaran kerjasama media, dilaporkan setiap tahunnya, ada 30 media  masing-masing media dianggarkan sebesar Rp 5 juta.

Kemudian, stadion yang masuk sebagai aset bermasalah, sebagian lokasi dibanguni oleh pihak lain dan telah direkomendasikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dipantau.

Selanjutnya, penambahan Armada mobil pemadam kebakaran di setiap Kecamatan di Kabupaten Mamuju.

Terakhir, terkait pemberian honor di setiap Posyandu untuk ditambahkan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi