“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.
32 Mahasiswa Dipulangkan
Polisi memulangkan puluhan mahasiswa yang diamankan usai ricuh di Universitas Negeri Hasanuddin (Unhas) Makassar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menerangkan tindakan pengamanan ini nenyusul insiden kericuhan dan pengrusakan di lingkungan kampus Unhas
"Tadi malam terjadi pengrusakan di salah satu gedung kampus. Beberapa kaca pecah akibat lemparan batu, dan ditemukan pula pembakaran kardus di bawah panel listrik," kata Devi kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (29/11/2024) malam
Kata Devi, kericuhan terjadi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas. Pihak kepolisian segera menerima laporan dan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.
Sejumlah mahasiswa yang berada di lokasi pun diamankan untuk dimintai keterangan.
Polisi pun melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti dari TKP.
Baca juga: Pria di Desa Belang-belang Kalukku Diamankan Polisi Usai Tikam Rekannya di Warung
Baca juga: Tolak Tambang, Aliansi Masyarakat Pesisir Budong-Budong Kembali Gelar Unjuk Rasa Jilid II
"Kami juga memeriksa rekaman CCTV dan memeriksa para mahasiswa yang diamankan," ujar Devi.
Devi mengaku seluruh mahasiswa yang berjumlah 32 orang telah dipulangkan.
Kendati demikian, polisi masih terus mengumpulkan keterangan tambahan terkait insiden tersebut.
"Sudah dipulangkan semua 32 orang," katanya
Enam dari 32 orang merupakan mahasiswi. Mereka turut diamankan karena juga berada di TKP.
Devi menyebut keenam mahasiswi itu beralasan masih berada di kampus karena berteduh saat hujan
Polisi sebut penyelidikan tetap berjalan.