Berita Mamuju Tengah

Tolak Tambang, Aliansi Masyarakat Pesisir Budong-Budong Kembali Gelar Unjuk Rasa Jilid II

unjuk rasa dimulai dengan pemasangan alat termasuk peraga berupa satu unit sound system dan sebuah spanduk.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi
Aliansi Masyarakat Pesisir Budong-budong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pesisir Budong-Budong kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan rencana penambangan beroperasi di muara sungai Desa Budong-budong.

Aksi digelar di depan Kantor Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (29/11/2024).

Baca juga: RAPBD Mamuju Tahun 2025 Rp 1,2 Triliun, Delapan Ratus Juta Lebih Habis untuk Ini

Baca juga: Rayakan Kemenangan, Calon Gubernur Sulbar SDK, Berkunjung ke Majene, Silaturahmi dengan AST-RITA

Korlap Aksi, Hadi Maulana mengatakan, aksi ini dipicu penolakan keras terhadap rencana operasional tambang pasir yang akan dilakukan oleh PT Yakusa Tolelo Nusantara di wilayah sungai Budong-Budong.

Dalam orasinya, Hadi Maulana menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak pemerintah dan perusahaan tambang terkait.

“Ketika aparat desa memaksa untuk memasukkan tambang ke desa kami, maka kami akan siap menolak terus tambang yang masuk di desa kami," orasinya.

"Kami juga wajib mempertanyakan kinerja kepala desa selama menjabat,” ujarnya didepan ratusan massa.

Ia menegaskan meminta Pemerintah Desa untuk tegas menolak rencana tambang.

Menurutnya, tambang masuk akan merusak wilayah Desa Budong-budong terutama di muara sungai yang memiliki nilai sejarah penting.

Ditempat sama, Aco Mulyadi, salah seorang Tokoh Masyarakat  juga memberikan dukungannya dengan menolak rencana tambang tersebut.

“Desa Budong-Budong ini adalah desa yang penuh dengan sejarah," ungkapnya.

Olehnya itu, ia akan terus mengawal penolakan tambang tersebut, karena merusak warisan sejarah di daerah tersebut.

Selain itu, ada beberapa dampak ditimbulkan apabila tambang tersebut beroperasi diantaranya: 

1. Terganggunya aktivitas para nelayan di muara dan pesisir pantai di 3 desa; yakni Desa  Babana, Desa Budong-Budong, dan Desa Tumbu. 

2. Terjadinya pengikisan di kawasan bibir pantai dan DAS yang akan menghilangkan areal pemukiman dan tempat beberapa situs sejarah, seperti kuburan kuno dan beberapa situs yang lain. 

3. Terjadi pelebaran batang sungai sekaligus menghancurkan kebun-kebun produktif milik rakyat dan pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved