Korupsi Mamuju

Kejari Mamuju Catat 22 Kasus Korupsi Terjadi Sepanjang 2024, Ada 3 Kepala Desa

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (14/11/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju merilis data angka kasus korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sepanjang tahun 2024.

Kejari Mamuju menyebutkan, sebanyak 22 kasus tindak pidana korupsi dan total 22 tersangka yang terjadi di Mamuju dan Mamuju Tengah (Mateng).

Baca juga: Awal November 2024, Polres Mamuju Tengah Ungkap 3 Kasus Narkoba

Baca juga: Keluarga Libatkan Polisi Cari Keberadaan Hartina Gadis Polman yang Dibawa Kabur OTK ke Morowali

"Ada 22 perkara kasus korupsi yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tapi perkara ini dimulai sejak tahun 2023 hingga perjalanan sidang sampai di tahun 2024," ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (14/11/2024).

Antonius mengatakan, dari 22 perkara tersebut ada tiga kepala desa yang terjerat kasus korupsi dan saat ini ada yang sudah menjalani masa hukuman (terpidana), terdakwa dan tersangka.

Namun Anton tidak menyebutkan, secara spesifik kasus korupsi lainya akan tetapi perkara tindak pidana korupsi itu terjadi di wilayah Mamuju.

Lanjut Antonius menuturkan, untuk kasus korupsi yang saat ini dalam proses penyidikan di tahun 2024 ini ada kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju.

"Sekarang ada satu kasus sementara dalam penyidikan yaitu kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Mamuju. Sekarang kami menunggu hasil perhitungan keuangan negaranya," ujarnya.

Sedangkan kasus masih penyelidikan ada dua dan ada tiga kasus korupsi dari Polresta Mamuju akan tetapi berkas perkaranya yang diterima itu baru Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Jadi tahun ada 6 kasus perkara dugaan korupsi, satu kasus sudah penyidikan dan yang lainya masih penyelidikan tapi kami belum bisa menyampaikan perkara apa saja," ujarnya.

Lanjut Anton mengaku, pihaknya juga banyak menerima laporan soal dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa dari masyarakat, sehingga kejakasaan, inspektorat dan kepolisian juga gencar turun ke desa-desa untuk melakukan penyuluhan hukum dan pencegahan.

"Nantinya dari Kejaksaan Agung  (Kejagung) RI akan meluncurkan aplikasi bernama 'Jaga Garda Desa' . Aplikasi itu nanti akan memantau keuangan desa baik dana desa dan anggaran dana desa," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman