Namun, ia mengakui bahwa hingga kini distribusi pupuk baru mencapai 60 persen.
"Distribusi pupuk masih di sekitar 60 persen, sementara waktu yang tersisa hanya dua bulan," jelasnya.
Syamsul juga menyoroti berbagai kendala dalam penyaluran pupuk.
Salah satu hambatan utama adalah pada tahap distribusi dari distributor ke pengecer. Sering kali, saat pupuk siap disalurkan, para petani tidak memiliki dana yang cukup untuk membelinya.
"Sebelumnya, saya sudah usulkan agar pupuk bisa disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan begitu, jika petani kekurangan dana, mereka bisa memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk sementara waktu," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi