TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Maarif, memberi peringatan keras kepada para distributor pupuk agar tidak menaikkan harga pupuk bersubsidi secara sepihak.
Peringatan ini disampaikan menyusul keluhan para petani yang semakin sulit mendapatkan pupuk bersubsidi di lapangan.
Baca juga: Dinas Ketapang dan Pertanian Mamuju Tengah Ingatkan Pupuk Subsidi Bukan untuk Sawit
Baca juga: Posko Bantuan Kebakaran di Lingkungan Tanjung Batu Majene Sudah Didirikan
Menurut Syamsul, pihaknya akan bertindak tegas terhadap distributor yang mencoba mempermainkan harga pupuk bersubsidi.
Ia menegaskan, saat ini mekanisme pengawasan sudah diperketat dengan adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertugas di lapangan.
"Kami memiliki PPNS yang siap turun langsung bersama pihak kepolisian jika ada laporan penyimpangan. Jadi, tidak ada toleransi bagi distributor yang melanggar aturan," ujar Syamsul dalam wawancara di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Rabu (13/11/2024).
Syamsul menyampaikan bahwa baru-baru ini PPNS mengamankan oknum yang mencoba menyelundupkan pupuk bersubsidi dari Polewali Mandar ke Pasangkayu.
Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Polda Sulbar dan menjadi perhatian publik.
"Kasus ini sudah viral dan sedang dalam penanganan pihak Polda Sulbar," tambahnya.
Selain memperketat pengawasan, Syamsul menegaskan bahwa dinasnya akan mencabut izin distributor yang terbukti bermain harga atau mencoba menyelewengkan pupuk bersubsidi.
Bahkan, ancaman pidana siap menanti bagi distributor yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kita akan cabut izinnya, bahkan bisa dipidana," tutup Syamsul.
Sebelumnya diberitakan, kelangkaan pupuk subsidi terus dikeluhkan oleh para petani di Sulawesi Barat (Sulbar), terutama di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Mereka mengaku kesulitan memperoleh pupuk yang sangat dibutuhkan untuk menjaga produktivitas lahan pertanian mereka.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Maarif, memastikan bahwa stok pupuk subsidi sebenarnya aman.
"Stok pupuk untuk para petani di Sulbar mencukupi. Setiap petani bisa mendapatkan bantuan pupuk subsidi sebesar 400 - 500 kilogram per hektar dengan maksimal dua hektar per musim tanam, baik jenis urea maupun NPK," ungkap Syamsul saat ditemui di kantornya, Rabu (13/11/2024).