DPRD Polman

DPRD Polman dan Pemkab Bahas RAPBD Pokok 2025 Rencana Kerja Program Prioritas

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPRD Polman di Jl Handi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali mandar (Polman) melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, Bersama Pemkab Polman pada Rabu (6/11/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Polman, I Nengah Tri Sumadana mengatakan bahwa Pemkab Polman telah menyerahkan RAPBD 2025. 

“Ada beberapa pokok yang akan menjadi prioritas pembahasan, mulai sektor pendapatan maupun dari sektor belanja," ujar Nengah.

Sehingga dia berharap mampu dioptimalkan dengan memanfaatkan waktu, sehingga batas waktu yang ditentukan oleh Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabuaten Polman ini.

Kata Nengah, dengan membahas Bersama RAPBD 2025, diharapkan rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah, menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD yang tepat sasaran dan berkelanjutan untuk Kabupaten Polewali Mandar di tahun 2025.

Baca juga: Kader Hanura Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Mamasa Gantikan David Bambalayuk Maju Pilkada

Baca juga: Penetapan UMP 2025 Sulbar Segera Dibahas, Akankah Ada Kenaikan?

"Menjadi pedoman pemerintah dalam merencanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal, serta meningkatkan pengaturan dan koordinasi dalam pemerintah daerah.  Dalam rapat pembahasan RAPBD, dibahas program-program prioritas yang telah ditetapkan," pungkasnya. (*)