ASN Tidak Netral

Viral Pegawai Pemkab di Mamuju Diduga Tidak Netral, Rusdin Minta Warga Cepat Lapor ke Bawaslu Mamuju

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin saat ditemui awak media usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat kabupaten Mamuju di aula asrama haji Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Rabu (28/2/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Belakangan viral isi percakapan di grup WhatsApp yang diduga milik pemerintah kecamatan dan puskesmas di Mamuju, isinya ajakan mendukung salah satu Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Diketahui sebelumnya, beredar foto di grup whatsapp, menunjukkan tim pemenangan dan diisi beberapa ASN dan pemerintah kecamatan untuk memenangkan salah satu pasangan Calon.

Selain itu, viral pula percakapan grup WhatsaApp diduga akun WhatsApp Puskesmas Ranga-Ranga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (24/9/2024).

Dalam isi grup tersebut, ada foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang baru saja selesai pencabutan nomor urut paslon di Hotel Maleo Mamuju, Senin (23/9/2024) malam.

Foto ber-caption nomor 1 itu dibagikan atau pesan diteruskan oleh akun bertuliskan nama  'Anca Kapus' 

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin juga menegaskan pentingnya mekanisme syarat formil dan materil dalam penanganan sebuah temuan.

Ia meminta agar pihak yang menyampaikan dugaan pelanggaran ke Bawaslu melengkapi laporan dengan informasi yang jelas.

Baca juga: Isi Grup WA Puskesmas Ranga-ranga Mamuju Diduga Ajakan Dukung Calon, Kapus: Kepentingan Pekerjaan

Baca juga: Dilarang Cawe-cawe di Pilkada, Tiga Pjs Bupati Dikukuhkan Pj Gubernur Bahtiar

“Jadi yang menyampaikan dugaan pelanggaran ke bawaslu juga saya minta dilengkapi, jangan hanya  menyampaiakan informasi, tapi laporkan,” kata Rusdin.

Ia menyampaikan jika terdapat cukup data materil terkait temuan tersebut, maka dijadikan temuan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Informasi tersebut sejak dua hari yang lalu dan saat ini masih melakukan penelusuran oleh Panwaslu Kecamatan Tommo,” kata Ikhsan saat ditemui di lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Selasa (24/9/2024) sore.

Ia menyampaiakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan bentuk pelanggaran tersebut karena tidak bisa langsung dikatakan sebagai pelanggaran sebelum melakukan kajian terlebih dulu.

Kapus Sebut Kepentingan Pekerjaan

Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah angkat suara soal percakapan grup WhatsaAp yang viral di media sosial tersebut.

Hamzah mengaku, dia memposting foto salah satu paslon itu sesuai dengan kepentingan pekerjaan di Puskesmas.

Halaman
12