Pjs Bupati

Dilarang Cawe-cawe di Pilkada, Tiga Pjs Bupati Dikukuhkan Pj Gubernur Bahtiar

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan selama masa Pilkada.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Pengukuuhan tiga Pejabat sementara Bupati Majene, Mamuju dan Pasangkayu di Graha Sandeq 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin resmi melantik penjabat sementara (PJs) Bupati Mamuju, Majene, dan Pasangkayu di Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, pada Selasa (23/9/2024).

"Saya Pj Gubernur Sulbar dengan resmi mengukuhkan Abdul Wahab Hasan Sulur sebagai PJs bupati Mamuju, Saudara Habibi Azis PJs Bupati Majene, dan Saudara Maddareski Salatin sebagai PJs Bupati Pasangkayu sesuai Surat Keputusan Menteri dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3814 tahun 2024 tanggal 19 September 2024. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan," ujarnya Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.

Profil tiga PJs yang dikukuhkan Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.

Abdul Wahab Hasan Sulur saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulbar,

Sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur memegang jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.

Sementara Habibi Azis saat ini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Sulbar.

Ia diketahui menjabat Kepala DPMPTSP Sulbar sejak 3 Mei 2023, Plt. Kepala DPMPTSP Sulbar dari 28 Desember 2022 hingga 2 Mei 2023, Kepala Badan Penghubung Provinsi Sulbar pada tahun 2021 hingga Desember 2022, Kepala Bidang Akuntansi pada BPKPD Provinsi Sulbar pada tahun 2017 hingga 2021, Pj. Kepala Bagian Penyusunan Anggaran pada Biro Keuangan SETDA Provinsi Sulbar pada tahun 2013 hingga 2017, Pj. Kepala Sub Bagian Bina Bendaharawan pada Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan SETDA Provinsi Sulbar pada tahun 2009 hingga 2013, dan Pj. Sekretaris Lurah Malunda pada tahun 2004 hingga 2006.

Sementara itu satu nama lainnya adalah Maddareski Salatin.

Baca juga: SOSOK Tiga Pjs Bupati Mamuju, Majene dan Pasangkayu Bekerja Mulai Besok Selama 2 Bulan

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini, Rabu 25 September 2024: Shio Tikus, Shio Kerbau, Shio Macan, Shio Kelinci

Saat ini, ia menjabat Kepala Dinas Perhubungan provinsi Sulbar dan Plt Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulbar.

Pada 2017, ia menjabat Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sulbar,

Maddareski juga pernah menjabat sebagai Plt Kadis Tenaga Kerja & Transmigrasi, Staf ahli gubernur bidang pemerintahan, Kadis Pemuda Olahraga  dan  Pariwisata pada 2012.

Mereka diamanatkan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar.

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan selama masa Pilkada.

Selain itu, para Pjs juga diharapkan menyukseskan seluruh tahapan kampanye hingga bupati definitif kembali bertugas usai cuti kampanye.

“Tugas utama Pjs Bupati adalah memastikan stabilitas di wilayahnya masing-masing. Masa jabatan mereka hanya berlangsung selama 60 hari, dan setelah masa kampanye selesai, pejabat definitif akan kembali bertugas,” ujar Bahtiar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved