TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Viral sebuah percakapan grup-grup WhatsaAp diduga akun WhatsApp Puskesmas Ranga-Ranga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (24/9/2024).
Dalam isi grup tersebut, ada foto salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang baru saja selesai pencabutan nomor urut paslon di Hotel Maleo Mamuju, Senin (23/9/2024) malam.
Foto ber-caption nomor 1 itu dibagikan atau pesan diteruskan oleh akun bertuliskan nama 'Anca Kapus'
Lalu salah satu anggota grup bernama 'Nilam Juwita' dengan membalas "Iya Pak No 1"
Setelah itu balas oleh Anca Kapus dengan tulisan "Siapa yang menyeleweng silahkan keluar memang dari Puskesmas," balas pesan Anca Kapus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah angkat suara soal percakapan grup WhatsaApp yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Resmi Dikukuhkan, Pjs Bupati Pasangkayu Akan Fokus Tangani Stunting Hingga Masalah Pendidikan
Baca juga: 3 Shio Panen Hoki Hari ini, Rabu 25 September 2024: Makin Populer, Keuangan Moncer
Hamzah mengaku, dia memposting foto salah satu paslon itu sesuai dengan kepentingan pekerjaan di Puskesmas.
"Saya berumpama andaikan kita dalam satu organisasi, pekerjaan itu selalu mengarah kepada kepentingan Pak. Tapi karena perpolitikan sehingga itu dianggap oleh mereka-mereka ke salah satu pihak (paslon). Intinya memang saya mengapoload itu bukan bermaksud mengarahkan mendukung (pasangan calon)," ungkap Hamzah saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Selasa (24/9/2024).
Hamzah berdalih, postingan viral itu bukan karena kepentingan politik apalagi mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon.
Tetapi kata dia,dalam setiap pekerjaan di Puskesmas itu harus menyangkut soal kepentingan pimpinan (bupati), bukan mengarah pada kepentingan politik.
"Jadi bukan mengarah kepada politik di postingan itu, artinya mengarah kepentingan pekerjaan di Puskesmas," bebernya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan, terkait dengan postingan viral itu pihaknya sedang melakukan penelusuran oleh Panwascam Kalukku.
"Kita akan lakukan penelusuran, karena harus ada mekanisme syarat formil dan materil terhadap sebuah temuan dugaan pelanggaran," tegasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman