TOPIK
ASN Tidak Netral
-
Bawaslu Sulbar dan kabupaten saat ini sedang memproses dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan 43 ASN tersebut.
-
Iksan menuturkan, kasus ini telah diserahkan ke Gakkumdu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.
-
Hamzah alias Anca dilaporkan usai percakapannya di grup WhatsApp "Puskesmas Ranga-ranga' viral, setelah dia diduga mengajak pilih salah satu calon
-
Kata Dedi, dalam pesan grup WhatsApp yang beredar itu menyatakan bahwa jika ada yang tidak mengikuti perintah dari Kapus Ranga-Ranga akan dikeluarkan
-
Rusdin meminta agar pihak yang menyampaikan dugaan pelanggaran ke Bawaslu melengkapi laporan dengan informasi yang jelas.
-
Hamzah mengaku, dia memposting foto salah satu paslon itu sesuai dengan kepentingan pekerjaan di Puskesmas.
-
Bawaslu Sulbar merilis melalui website resmi sulbar.bawaslu.go.id pada (20/1/2024) lalu bahwa KASN merekomendasikan enam ASN disanksi diberhentikan
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved