Kesepakatan damai ditandai dengan pembuatan surat kesepakatan damai, yang menandakan resolusi masalah secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
"Semoga langkah ini dapat menjadi contoh baik dalam penyelesaian sengketa secara damai dan mendorong masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan adil dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah