Berita Mamuju Tengah

Nyaris Tawuran, 2 Kelompok Remaja di Karossa Mamuju Tengah Berhasil di Mediasi 

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kelompok remaja berhasil di mediasi di Kantor Polsek Karossa, Jalan Transsulawesi Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Dua kelompok remaja nyaris terlibat perkelahian di kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Kapolsek Karossa, IPTU Asrul Asfah menjelaskan kronologi penyebab insiden tersebut.

Baca juga: Mayat di Perairan Karampuang Mamuju Diketahui Keluarga Melalui Media Sosial

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk Kapal Tongkang Pengangkut Batubara Kandas di Teluk Pamboang Majene

Dikonfirmasi via whatsApp, Iptu Asrul membenarkan kejadian.

"Benar, mereka (kedua belah pihak) terlibat kesalahpahaman," ujarnya via whatsApp kepada Tribun Minggu (15/9/2024).

Ia menyebutkan, menurut laporan, dua remaja inisial A dan M sedang sedang berboncengan dari Desa Benggaulu, Kecamatan Karossa.

Tiba-tiba kedua remaja tersebut, dihentikan oleh sejumlah remaja lainnya yakni, I, E, dan H di Jalan Transsulawesi, Desa Karossa, Kecamatan Karossa.

Mereka (A dan M) tidak diperkenankan melintas dan diarahkan kembali ke arah Desa Benggaulu. 

Merasa dihentikan, A menghubungi sepupunya, Al.

Al kemudian datang bersama delapan orang temannya dari Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa.

Sesampainya di lokasi (jalan poros Transsulawesi, Desa Karossa), I sudah tidak ada dan pergi meninggalkan kedua temannya, E dan H yang masih berada di lokasi. 

E kemudian melarikan diri saat melihat kedatangan Al dan teman-temannya. 

Sementara, H tinggal seorang diri di lokasi mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Al dan teman-temannya.

Kemudian pada Kamis, 12 September 2024, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karossa. 

Kanit Reskrim Polsek Karossa AIPDA Putu Astawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Sanjango Bripda Alfrandi memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di ruang Unit Reskrim Polsek Karossa.

Melalui upaya mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Kesepakatan damai ditandai dengan pembuatan surat kesepakatan damai, yang menandakan resolusi masalah secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

"Semoga langkah ini dapat menjadi contoh baik dalam penyelesaian sengketa secara damai dan mendorong masyarakat untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan adil dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah