TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk bertugas nantinya di TPS, Kamis (12/09/2024).
Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali, memaparkan, tugas dari PTPS itu untuk memastikan bahwa selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.
Baca juga: Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024 Segera Dibuka, KPU Mateng Butuh 1.925 Orang
Baca juga: Bakal Ada Rute Kapal Feri Mamuju-Bontang hingga Bus ke Bandara Tampa Padang
Menurutnya, berdasarkan surat keputusan ketua badan pengawas pemilihan umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilihan 2024.
Adapun rekrutmen PTPS ini kata Sofyan akan dimulai pada tanggal 12 September hingga 28 September 2024.
"Jika kuota pendaftar PTPS belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang pada 1 hingga 10 Oktober 2024,"kata Sofyan Ali kepada wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pengumuman bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan pada 11 Oktober 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 12 Oktober hingga 2 November 2024.
“Untuk Pilkada serentak tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Majene akan merekrut pengawas tempat pemungutan suara sebanyak 399,”tutupnya.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab