Korban saat itu diketahui sedang bersepeda menuju Pasar Induk Wonomulyo untuk berjualan sayur.
"Korban meninggal setelah sempat jalani perawatan di rumah sakit, kami sudah melayat di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa," terang Panit Lantas Polsek Wonomulyo, Iptu Amiruddin Gena kepada wartawan.
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika korban yang bersepeda hendak menyeberang jalan.
Tanpa diduga, dari arah Selatan menuju Utara muncul sepeda motor lalu menabrak korban.
Amiruddin menyebut sepeda motor yang menabrak korban melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak terkendali.
Sementara sepeda gayung warna biru dikendarai korban, bergerak dari arah barat menuju ke timur.
Atau bergerak menyeberang jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, tak terhindarkan.
"Informasinya korban mau ke pasar, jualan sayur, kabarnya sudah dilarang karena tidak seberapa sayur yang mau dijual," lanjutnya.
Korban lalu dievakuasi menuju RSUD Hajja Andi Depu Polewali untuk mendapat perawatan, meninggal dunia pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 08.00 Wita.
"Jidat sebelah kanan korban bengkak, ada juga pembengkakan pada mata sebelah kanan, lalu keluar darah dari hidung," ungkap Amiruddin.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan pria yang menabrak korban.
Motor pelaku dan sepeda korban juga diamankan polisi sebagai barang bukti di Mapolsek Wonomulyo.
Amiruddin menambahkan, pihaknya telah mengimbau keluarga korban agar bersabar.
Mereka diminta dan menyerahkan proses penanganan kasus kecelakaan ini kepada pihak berwajib.
"Kami telah memberikan himbauan kepada keluarga korban agar bersabar dan menerima apa yang telah terjadi. Serta meminta mereka tidak melakukan tindakan di luar proses hukum," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli