Pedagangg Sayur Tewas Tertabrak

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pemotor yang Tabrak Pedagang Sayur di Wonomulyo Polman Hingga Tewas

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepeda dan motor milik korban dan pelaku saat diamankan polisi di Mapolsek Urban Wonomulyo, Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Polman, Rabu (11/9/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) kini menyelidiki kasus tabrakan antara pemotor dengan pengendara sepeda gayuh di Desa Sugihwaras Kecamatan Wonomulyo, Polman, Rabu (11/9/2024).

Inside kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda gayuh bernama Hasmiah (48) meniggal dunia.

Meski sempat mendapat penanganan medis selama dua hari di RS Andi Depu Polewali, Polman.

Hasmia merupakan pedagang sayur, saat itu dia hendak menuju ke Pasar Induk Wonomulyo.

Dia ditabrak pengendara sepeda motor bernama Yogi Ramdari (29), diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polman Ipda Sofian mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sehingga polisi belum menentukan apakah pengendara motor ditetapkan tersangka atau tidak.

Baca juga: Atlet Taekwondo Abdul Chaliq Berpeluang Tambah Medali untuk Sulbar Besok, Harus Kalahkan Atlet Bali

Baca juga: Dukung Pengembangan Wisata, PLN Hadirkan Program Desa Berdaya di Desa Sani-Sani Sulawesi Tenggara

"Untuk menentukan siapa yang salah dalam insiden kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa ini," terang Ipda Sopian kepada wartawan.

Dia menjelaskan serangkaian penyelidikan dalam kasus ini akan segera dilaksanakan untuk memperoleh fakta.

Mulai dari permintaan keterangan dari warga setempat sebagai saksi mata, hingga olah tempat kejadian perkara ulang.

Sementara untuk pengendara sepeda motor saat ini belum ditahan, nantiya akan dimintai keterangan.

Sopian menegaskan kasus tersebut tetap akan diproses lantaran menelan korban jiwa.

Sebelumnya diberitakan, penjual sayur bernama Hasmiah (48) meninggal dunia akibat ditabrak motor yang dikendarai Yogi Ramdari (29) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (11/9/2024).

Sebelum hembuskan nafas terakhir korban sempat jalani perawatan di RS Andi Depu Polewali, Polman.

Insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jl Poros Jombang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.

Korban saat itu diketahui sedang bersepeda menuju Pasar Induk Wonomulyo untuk berjualan sayur.

"Korban meninggal setelah sempat jalani perawatan di rumah sakit, kami sudah melayat di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa," terang Panit Lantas Polsek Wonomulyo, Iptu Amiruddin Gena kepada wartawan.

Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika korban yang bersepeda hendak menyeberang jalan. 

Tanpa diduga, dari arah Selatan menuju Utara muncul sepeda motor lalu menabrak korban.

Amiruddin menyebut sepeda motor yang menabrak  korban melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak terkendali.

Sementara sepeda gayung warna biru dikendarai  korban, bergerak dari arah barat menuju ke timur. 

Atau bergerak menyeberang jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, tak terhindarkan.

"Informasinya korban mau ke pasar, jualan sayur, kabarnya sudah dilarang karena tidak seberapa sayur yang mau dijual," lanjutnya.

Korban lalu dievakuasi menuju RSUD Hajja Andi Depu Polewali untuk mendapat perawatan, meninggal dunia pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 08.00 Wita.

"Jidat sebelah kanan korban bengkak, ada juga pembengkakan pada mata sebelah kanan, lalu keluar darah dari hidung," ungkap Amiruddin.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan pria yang menabrak korban. 

Motor pelaku dan sepeda korban juga diamankan polisi sebagai barang bukti di Mapolsek Wonomulyo.

Amiruddin menambahkan, pihaknya telah mengimbau keluarga korban agar bersabar.

Mereka diminta dan menyerahkan proses penanganan kasus kecelakaan ini kepada pihak berwajib.

"Kami telah memberikan himbauan kepada keluarga korban agar bersabar dan menerima apa yang telah terjadi. Serta meminta mereka tidak melakukan tindakan di luar proses hukum," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli