Pelecehan Seksual

Polda Sulbar Periksa Sekuriti Perusahaan Tambang di Kalukku Saksi Dugaan Pelecehan Karyawati

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dugaan pencabulan F (Masker) saat didampingi pengacaranya di ruang RPK Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (24/6/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan pencabulan karyawati perusahaan tambang di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini memasuki babak baru.

Sekuriti perusahaan tambang ikut menjadi saksi atas dugaan pelecehan yang diduga dilakukan dua atasan tambang terhadap korban karyawati inisial FT.

Baca juga: Polisi Periksa 2 PPK KPU Polman Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual, 4 Saksi Diperiksa

Baca juga: Dilecehkan Atasan? Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Serahkan Barang Bukti ke Polisi

Kuasa hukum korban FT, Ahmad Udin mengatakan satpam perusahaan tambang telah diperiksa penyidik atas kasus dugaan pencabulan yang dialami kliennya.

"Iya benar salah satu satpam tambang diperiksa penyidik PPPA Ditkrimum Polda Sulbar, dia (Satpam) sudah dimintai keterangan polisi," ungkap Udin kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (1/7/2024).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan identitas saksi yang baru saja diperiksa oleh penyidik.

Karena saksi tersebut merupakan saksi yang ditunjuk oleh korban untuk dimintai keterangan ke penyidik.

"Selanjutnya nanti ada dua saksi lagi yang diperiksa, nanti setelah satpam baru kemudian dua saksi lagi akan dimintai keterangan," ujarnya.

Kata dia, dari saksi-saksi yang ditunjuk oleh kliennya itu bisa mengungkap semua tabir-tabir kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Bukti petunjuk juga kami sudah sampaikan, semoga kasus ini bisa segera naik ke penyidikan agar kasus terungkap secara terang," uraianya.

Sebelumnya, seorang karyawati perusahaan tambang di Kecamatan Kalukku, Mamuju, inisial FT melaporkan dua atasanya atas kasus dugaan pelecehan seksual.

FT mengaku dilecehkan di sebuah kamar saat sedang istirahat kerja.

Korban mengaku mendapatkan perlakuan tak senonoh dari dua atasanya inisial AL dan NS pekerja di perusahaan tambang tempat ia bekerja.

Kejadian dugaan pemerkosaan itu terjadi di dua tempat dengan terduga pelaku yang berbeda.

"Jadi awal kejadian ini saat saya berada di dalam kamar mess sedang istirahat, lalu pelaku ini datang mengetuk pintu dan saat saya buka pintu saya didorong ke kasur, tidak lama itu saya lihat tangannya langsung menutup pintu. Pas saya mau bangun saya didorong lagi dan dia tarik celana saya pakai," ungkap korban F saat dihubungi wartawan, Jumat (21/6/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman