Minggu, 19 April 2026

Pelecehan Seksual

Polisi Periksa 2 PPK KPU Polman Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual, 4 Saksi Diperiksa

Polres Polman periksa terlapor usai korban melaporkan dua oknum PPK KPU Polman inisial A dan N dugaan kasus pelecehan seksual.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Polisi Periksa 2 PPK KPU Polman Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual, 4 Saksi Diperiksa
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Anggota PPK KPU Polman diduga jadi korban pelecehan seksual saat membuat pengaduan di Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Minggu (23/6/2024) kemarin. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus dugaan pelecehan seksual libatkan dua oknum Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) KPU Polewali Mandar (Polman) terus berproses diranah hukum, Senin (1/7/2024).

Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum PPK KPU Polman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Baca juga: Ketua KPU Polman Akan Berhentikan 2 Anggota PPK Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual

Usai korban melaporkan dua oknum PPK KPU Polman inisial A dan N dugaan kasus pelecehan seksual.

Dua terlapor telah diperiksa oleh penyidik, dua saki lainnya juga ikut diambil keterangannya.

"Sudah empat saksi diperiksa, dua terlapor dan dua saki lainnya, kita ambil keterangannya," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dia menjelaskan dugaan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan, dua terlapor diperiksa sebagai saksi.

Pengambilan keteragan dua oknum PPK ini untuk menyesuaikan antara keteragan korban dan saksi.

Hasil keterangan dua terlapor ini, kata Mulyono akan diperiksa kembali, demi melihat fakta terjadi.

"Belum ada kesinkronan antara ketemu korban dengan saksi, dan terlapor, masih kita dalami semuanya," lanjutnya.

Dia menyebut perkara dugaan pelecehan seksual ini masih akan didalami lebih lanjut.

Menyinkronkan antara keterangan saksi dan keterangan dua orang terlapor, serata akan kembali menjadwalkan pemeriksaan korban.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, AKP M Reza Pranata membenarkan adanya laporan ini.

M Reza mengatakan dugaan pelecehan seksual ini dialami korban saat mengikuti kegiatan diselenggarakan KPU Polman.

"Memang benar ada laporan dugaan pelecehan seksual, pada saat kegiatan Bimtek, yang dilaporkan ini ialah saudara A dan N," terang AKP M Reza Pranata kepada wartawan.

Dia menceritakan korban anggota PPK ini sempat diberi tugas menjadi pembawa acara atau MC (Master of Ceremony).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved