TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib menyampaikan poin-poin penting terkait isi Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023.
Hal tersebut disampaikan saat mengahadiri rapat paripurna terkait pengesahan Rancangan Peraturan Perangkat Daerah (Ranperda) terkait Perangkat Desa di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Mamuju. Kamis (27/6/2024) sore.
“Beberapa poin utama dalam Ranperda tersebut diantaranya yaitu total realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 Rp1.196.988.838.933,90 atau sebesar 98,40 persen dari target Rp 1.216.452.811.328,00,” kata Suaib, Kamis (27/6/2024) sore.
Ia memyampaikan, total belanja dan transfer pada tahun 2023 senilai Rp 1.164.565.910.867,00 dari yang dianggarkan Rp 1.269.170.299.384,00 atau sebesar 91,76 persen.
Baca juga: Ranperda Perangkat Desa Pemkab Disahkan DPRD Mamuju
Baca juga: Pemda Majene Apresiasi Mobile Intellectual Property Clinic Kanwil Kemenkumham Sulbar
“Adapun untuk silpa pada tahun berjalan sebesar Rp85.088.114.446,04,” jelas Suaib.
“Terkait rincian realisasi anggaran yang tertuan dalam Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2023 selanjutnya akan dijabatkan oleh TAPD dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” pungkas Sekda Kabupaten Mamuju, Suaib. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.