Jamaah Calon Haji

Keluarga Jamaah Haji Berdatangan Ambil Air Zam-zam di Kantor Kemenag Polman

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga jemaah haji saat mengambil kemasan air zam-zam di Kantor Kemenag Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Rabu (12/5/2024).

Para pegawai Kemenag Polman menurunkannya, dibawa masuk ke dalam ruang penyimpanan.

Pembongkaran air zam-zam mendapat pengawasan ketat dari petugas pelayanan haji, menghindari kemasan tercecer.

Petugas sempat menemukan beberapa kemasan kardusnya robek akibat bergesekan di truck.

"Sejauh ini tidak ada kemasan botol yang airnya bocor atau rusak, kardus kemasan dibenahi dengan cara diberi lakban," terang Petugas Haji Kemenag Polman, Munawar kepada wartawan.

Dijelaskan dalam satu kemasan air zam-zam ini berisi lima liter, akan dibagikan kepada setiap jemaah haji berjumlah 528 orang.

Oleh-oleh khas tanah suci ini dapat diambil oleh para keluarga jemaah haji mulai Senin (10/6/2024) mendatang.

Munawar mengatakan air zam-zam ini sengaja didatangkan lebih awal sebelum jemaah haji kembali pulang ke tanah air.

Ratusan kemasan oleh-oleh air zam-zam tiba di kantor Kemenag Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Polewali, Polman, Jumat (7/6/2024). Dok Fahrun. (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Agar pada saat jemaah haji sudah tiba di rumah, oleh-oleh ini dapat di suguhkan kepada tamu yang berkunjung.

Syarat untuk mengambil air zam-zam ini wajib melampirkan foto copy identitas diri jemaah haji dan surat pelunasan biaya haji.

"Dapat diwakili pihak keluarga dengan membawa persyaratan itu, mulai Senin sudah dapat diambil," lanjutanya.

Ia menambahkan kedatangan jemaah haji untuk gelombang pertama rencana tiba pada akhir Juni 2024.

Sebelumnya diberitakan, pemberangkatan jemaah haji 2024 ini sebanyak 528 orang terbagi dalam tiga kloter.

Kloter 9 sebanyak 171 orang, kloter 22 sebanyak 76 orang dan kloter 24 sebanyak 280 orang calon jemaah haji.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli