Berita Majene

Kejari Majene Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di RSUD Majene

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri Majene di Jalan Poros Majene Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kejaksaan Negeri ( Kejari) Majene, akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan aliansi LSM Sulbar, tentang dugaan korupsi di RSUD Kabupaten Majene.

Hal itu disampaikan oleh Plh Kepala Saksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mejene Hendryko Prabowo, Rabu (29/5/2024).

Hendryko mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi yang masuk laporannya di Kejari Majene, pasti ditindak lanjuti.

Baca juga: Direktur RSUD Majene Bantah Dugaan Korupsi Dilaporkan LSM ke Kejari

Baca juga: Kejari Majene Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Kertas Catatan Togel

"Memang kemarin kami menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti" kata Hendryko saat ditemui Tribun Sulbar.com di Kejari Mejene. Rabu (29/4/2025).

Ia mengatakan aliansi LSM Sulbar melayangkan laporan dugaan korupsi kegiatan fiktif di RSUD Majene tahun anggaran 2024.

"Yaa jadi memang laporan yang dilayangkan itu sesuai yang tertulis, yaitu adanya anggaran Rp 500 juta yang katanya tidak beres" lanjutnya.

Hendryko menambahkan jika ada perbuatan melawan hukum tentu ada sanksi yang ditimbulkan. Tapi sebelumnnya Jaksa harus melakukan Pulbaket atau klarifikasi kepada panitia proyek.

"Laporannya sudah masuk kemarin, namun kami telaah dulu, terus akan lakukan tindak lanjut pengumpulan bahan keterangan ( Pulbaket) laporan," ungkapnya.

Ia juga menambahkan terkait persoalan bantahan direktur RSUD Majene yang menurutnya sudah sesuai aturan, itu merupakan haknya.

"Jadi apapun yang dibilang itu haknya untuk memberikan asumsi" pungkasnya.

Namun menurutnya Kejari Mejene akan profesional dalam menangani kasus tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar wahab