Berita Majene

Direktur RSUD Majene Bantah Dugaan Korupsi Dilaporkan LSM ke Kejari

Andi Arny menambahkan, kegiatan pengecatan sudah berjalan. Sedangkan proyek pengadaan lift RSUD sementara menunggu proses pengiriman.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, dr. Andi Arny Megawaty 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, dr Andi Arny Megawaty, dugaan korupsi dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.

Andi Arny mengatakan, proses pengadaan di RSUD Majene sudah berjalan sesuai mekanisme.

"Pengadaan sudah berjalan beberapa bulan lalu, namun pengerjaannya bertahap dan butuh waktu lama," kata Andi Arny saat ditemui Tribun Sulbar.com di Rujab Wakil Bupati, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: LSM Laporkan Dugaan Korupsi Pembayaran Proyek Tanpa Pekerjaan di RSUD Majene

Ia menyebutkan anggaran yang disiapkan sekitar Rp1 miliar tapi sudah cair sekitar Rp 500 juta.

Kata dia, proyeknya sudah jalan hingga sekarang.

"Ia menyebutkan proyek pengecatan sudah ada, dan sudah selesai beberapa, persoalan tangga lift sementara perbaikan" lanjutnya

Andi Arny menambahkan, kegiatan pengecatan sudah berjalan. Sedangkan proyek pengadaan lift RSUD sementara menunggu proses pengiriman.

Ia juga mengatakan mengatakan pengadaan dan perbaikan lift sudah ada bahkan sudah pesan barangnya dan itu dibuktikan dengan nota yang ada.

“Kegiatan sudah berjalan, berdasarkan Perbup Majene Nomor 40 Tahun 2022 Pasal 9 ayat 4 point 3,” ujar Andi Arny yang juga istri wakil bupati itu.

Terkait tentang pencarairan, kata dia, sesuai dengan aturan perbub Majene Nomor 40 Tahun 2022 Pasal 10 bahwa RS bisa pengadaan langsung dengan nilai maksimal 1 miliar.

Lebih lanjut ia mengatakan, pengerjaannya tanggal 13 Februari 2024, itu sesuai proses dan disetujui oleh Kabid perencanaan dan PPK.

"Ini kami jalankan berdasarkan kebutuhan rumah sakit, dan permintaan para pasien" lanjutnya.

Dia juga mengatakan, pencarian anggaran tersebut tidak ada kaitannya dengan politik namun berpatokan pada Perbup Majene Nomor 40 Tahun 2022.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved