Stunting Sulbar

Data BKKBN Keluarga Berisiko Stunting di Sulbar Menurun dari 101.638 Jadi 91.887

Penulis: Suandi
Editor: Via Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu-ibu yang menunggu bantuan stunting dari media Tribun-Sulbar.com, PT Alfamidi, dan BKKBN Sulbar di kantor BKKBN, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (17/1/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat, angka keluarga berisiko stunting di Sulbar menurun.

Pada tahun 2022 angka keluarga berisiko stunting di Sulbar sebanyak 101.638 keluarga.

Sementara pada tahun 2023 menurun jadi 91.887 keluarga.

Hal tersebut menunjukkan adanya penurunan sebanyak 9.751 keluarga.

Polewali Mandar (Polman) jadi kabupaten dengan angka keluarga berisiko stunting terbanyak, yaitu 28.590 keluarga.

Sementara yang paling sedikit yaitu Kabupaten Mamuju Tengah dengan 8.552 keluarga.

Ketua Tim Kerja Pelaporan dan Statistik serta TIK BKKBN Sulbar, Dian Pancawaty mengatakan, ada beberapa indikator untuk mengukur keluarga berisiko stunting.

"Tingkat kesejahteraan, jumlah anak (balita), dan fasilitas lingkungan tidak sehat," kata Dian kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (21/1/2024).

Berikut jumlah keluarga berisiko stunting di Sulbar 2023 per Kabupaten:

- Pasangkayu: 9.872 keluarga

- Mamuju: 19.663 keluarga

- Mamasa: 12.596 keluarga

- Polman: 28.590 keluarga

- Majene: 12.614 keluarga

- Mamuju Tengah: 8.552 keluarga.

Sebagai informasi tambahan, keluarga sasaran merupakan keluarga yang menjadi sasaran dalam intervensi penurunan risiko stunting. Keluarga sasaran Keluarga Berisiko Stunting terdiri atas :

- PUS: Keluarga yang memiliki istri dengan usia 15-49 tahun.

- PUS HAMIL: keluarga yang memiliki istri dengan usia 15-49 tahun dan sedang hamil.

-Keluarga mempunyai baduta: keluarga yang memiliki anak dengan usia 0-23 bulan.

- Keluarga mempunyai balita: keluarga yang memiliki anak denga usia 24-59 bulan.

Keluarga sasaran dikatakan Berisiko Stunting dengan melihat beberapa faktor antara lain :

- Keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak: keluarga dengan sumber air minum selain sumber air minum sebagai berikut :

• Air Kemasan/ Isi Ulang ;
• Ledeng/PAM;
• Sumur BOR;
• Sumur Terlindungi;

- Keluarga tidak mempunyai jamban yang layak: keluarga yang memiliki jamban namun tanpa septic tank atau tidak memiliki jamban.

- Termasuk salah satu dari Pasangan Usia Subur (PUS) 4 Terlalu: keluarga PUS dengan ketentuan sebagai berikut :

• Terlalu muda (Istri dibawah usia 20 tahun).

• Terlalu tua (Istri usia 35-40 tahun)

• Terlalu dekat jarak antar anak dibawah dua tahun.

• Terlalu banyak anak: Memiliki anak lebih dari tiga.

(*)

 

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi