TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pernikahan dini masih jadi masalah di Sulawesi Barat.
Mulai dari kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Hanya Kabupaten Mamasa yang tidak memiliki kasus pernikahan dini sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2023.
Hal ini berdasarkan data dari Kementrian Agama (Kemenag) Sulbar.
Humas Kemenag Sulbar, Sahlan Caklan mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini.
Sahlan menyebut, selain faktor ekonomi adapun karena faktor sosial media.
“Sekarang hampir semua anak-anak pegang HP, lalu mereka lihat yang harusnya belum boleh dilihat, mereka coba, akhirnya kejadian,” jelas Sahlan ditemui di kantornya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Jumat (13/10/2023).
Lanjut Sahlan, pekembangan teknologi mempunyai dampak besar terkait kasus ini, setelah pergaulan dan faktor ekonomi.
Tambah Sahlan, sejak 3 tahun terakhir terjadi penurunan setiap tahunnya.
Berdasarkan data Kemenag Sulbar di tahun 2021 sebanyak 314 kasus, di tahun 2022 sebanyak 264 kasus pernikahan dini.
Kemudian, di tahun 2023 turun menjadi 145 kasus pernikahan dini.
Berikut Kabupaten dengan kasus pernikahan dini di Sulawesi Barat sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2023.
Kabupaten Polewali Mandar dengan jumlah 86 kasus.
Terdiri dari perempuan sebanyak 60 orang dan laki-laki sebanyak 22 orang.
Kabupaten Majene dengan jumlah 28 kasus.