Sehingga, prosesnya betul-betul dapat memberikan rasa keadilan.
"Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transparan," kata Listyo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri soal Penanganan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK: Harus Cermat", "Tanggapan Jokowi soal Dugaan Syahrul Yasin Limpo Diperas Pimpinan KPK", danĀ "Jokowi Benarkan Akan Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Istana Malam Ini"