Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Syahrul Yasin Limpo Temui Jokowi Malam Ini, Adukan Isu Pemerasan oleh Pimpinan KPK? Kapolri Tanggapi

Editor: Via Tribun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan soal dugaan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Jokowi dan Syahrul Yasin Limpo akan bertemu malam ini, Minggu (8/8/2023).

Jokowi mengatakan, persoalan hukum yang diduga melibatkan Syahrul masih simpang siur.

Maka dari itu dia enggan berkomentar lebih jauh karena khawatir bisa memicu anggapan ikut campur dalam proses hukum.

"Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi," ujar Jokowi.

"Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?" lanjutnya.

Meski demikian, Jokowi meyakini persoalan itu merupakan ranah penegak hukum, sehingga dirinya berhati-hati memberikan pernyataan.

"Itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," jelas Jokowi.

"Dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di Kepolisian, baik yang di KPK, baik di Kejaksaan ya," tambahnya.

Baca juga: Fakta-Fakta Penggeledahan 2 Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Berikut Pernyataan KPK

Keterangan polisi

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK tengah menjadi sorotan publik karena diduga memeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Meski Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah, publik tetap menaruh kecurigaan terhadap KPK dalam menangani kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Kecurigan ini pun diperkuat dengan beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo sebagai pihak terperiksa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul disebut-sebut tersangkut perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi status hukum Syahrul.

KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya.

Halaman
1234