"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ungkap Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementarian Pertanian (Kementan).
KPK kemudian menitipkan 12 pucuk senjata api itu ke Polda Metro Jaya.
Sebab, senjata itu bukan objek benda yang dicari KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian.
Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam) terkait penemuan senjata tersebut.
"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9/2023) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Perpanjang Budaya Korupsi Keluarga Yasin Limpo?
Surya Paloh dan Cak Imin Bungkam
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh tak banyak merespons soal penggeledahan di rumah SYL tersebut.
Ia hanya menjanjikan akan menjawabnya nanti.
"Nanti, nanti ya," ujar Surya Paloh singkat.
Setelah itu, Surya Paloh langsung berlalu dan masuk ke dalam mobil.
Sementara Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal kasus Syahrul Yasin Limpo ini.
Cak Imin mempersilakan KPK untuk menegakkan hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap SYL.
Tak hanya itu, dirinya berharap semuanya akan baik-baik saja.