TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, turut menyampaikan pandangan umum di rapat rancangan perubahan peraturan daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Mamuju, Selasa (26/9/2023).
Pandangan umum itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Mamuju Muhammad Fadli.
Fadli menyampaikan,Fraksi Partai Gerindra sendiri meminta penjelasan dari pemerintah daerah atas pemberlakuan pajak daerah dengan sistem non-tunai.
Baca juga: Ketua Fraksi PAN DPRD Mamuju Pertanyakan Fungsi Kartu Mamuju Keren Sutinah Ado
Karena pembayaran pajak non-tunai itu banyak dikeluhkan oleh masyarakat, sebab hal itu dianggap sulit bagi masyarakat yang berada di daerah pelosok.
"Banyak masyarakat belum memahami pembayaran pajak non tunai, apalagi yang berada di daerah pelosok," kata Fadli saat menyampaikan pendapatnya di ruang sidang Paripurna Gedung DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju.
Pihaknya berharap pemerintah daerah agar mengkaji ulang kebijakan pembayaran pajak nontunai tersebut.
Seharusnya kata dia,tidak langsung memberlakukan ke semua wajib pajak,karena jangan sampai ini akan merugikan pemerintah daerah sendiri.
Dia menambahkan,dalam rancangan APBD perubahan itu telah ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 118 miliar.
Namun pada realisasinya PAD dari Januari-Agustus 2023 hanya mencapai sekitar Rp 65 miliar atau 55 persen dari yang direncanakan.
"Kami akan menunggu jawab dari pemda seperti apa langkah-langkah yang dilakukan agar mencapai target hingga berakhirnya anggaran 2023," pungkasnya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua sementara DPRD Mamuju Syamuddin Hatta.
Bupati Mamuju Sutinah Suhardi diwakili oleh Asisten III Pemkab Mamuju Oktavianus dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman