Gepal Ditangkap

Polresta Mamuju Menunggu Status P21 Berkas Gepal dari Kejaksaan

Penulis: Adriansyah
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat diwawancara di halaman Polresta Mamuju, Selasa (1/8/2023)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penangan kasus Gepal alias Hasbullah (25) pelaku pembunuhan siswi SMA (16) asal Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini di tangan kejaksaan.

Kepolisian resort kota (Polresta) Mamuju masih menunggu kelengkapan berkas P21 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

"Kalau memang sudah P21 nanti akan disidangkan di pengadilan," ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar.

"Untuk kelanjutannya ke kejaksaan, kewajiban kepolisian mengirimkan tersangka dan barang bukti," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus Gepal bermula saat dia datang ke rumah korban di Kabupaten Mamasa, Minggu (11/72023), sekitar pukul 14.00 Wita.

Gepal saat itu mengajak korban untuk pergi bersama.

Belakangan mayat korban ditemukan mengapung di bawah Jembatan Jalan Arteri, Kelurahan Rangas, Mamuju, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.

Mayat korban ditemukan warga yang memancing ikan tak jauh dari lokasi.

Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian leher, muka, dan alat kelamin yang merupakan korban pemerkosaan.

Polisi kemudian mengejar dan membekuk Gepal di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dan diterbangkan ke Mamuju.(*)

Laporan Tribun-Sulbar.com, Adriansyah