Ia menjelaskan alat berat merupakan aset negara yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Polman.
Namun alat berat itu disewakan keluar daerah atau pihak lain, dan uang sewanya diduga tidak masuk ke kas daerah.
Zulkifli menyebut sudah ada puluhan orang dari dinas terkait untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada 20 orang yang telah kita periksa dan dimintai keterangan untuk kasus ini," lanjutnya.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan saksi selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga ahli.
Hal itu untuk menghitung kerugian keuangan negara dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat tersebut.
"Doakan saja semoga kasus ini cepat berporos, calon tersangkanya belum dapat kita sebutkan," lanjutnya.
Ia menambahkan kasus dugaan korupsi ini menjadi atensi lantaran masyarakat sudah banyak yang mempertanyakan.
Disebutkan penyidik Kejari hadir untuk kepentingan masyarakat luas bukan untuk membuat gaduh instansi tertentu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli