Korupsi Sewa Alat Berat

Kadis PUPR Polman Ungkap Awal Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail saat ditemui di halaman kantornya Jl Budaya, Kelurahan Madatte, Polman, Selasa (1/8/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Husain Ismail menanggapi soal dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat bergulir di kejaksaan.

Ia menyerahkan sepenuhnya dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.

"Iya kami sementara dalam proses diambil keterangannya, kita serahkan sepenuhnya sesuai prosedur," kata Husain Ismail saat ditemui di halaman kantornya.

Ia menjelaskan sewa menyewa alat berat tersebut terjadi pada tahun 2019 sampai 2020.

Saat itu, lanjut Husain masa pandemi Covid-19 terjadi sehingga kegiatan berkurang.

Sementara PUPR Polman memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dicapai.

Penyewaan alat berat kepada sejumlah pengusaha diperuntukkan untuk target PAD.

"Salah satu pemasukan PAD selain retribusi IMB, ialah penyewaan alat berat, karena pertimbangan kegiatan berkurang saat Covid-19," ungkapnya.

Ia mengatakan pokok permasalahan dalam penyewaan alat berat ialah pemasukan PAD.

Ada ketidak sesuaian laporan PAD yang masuk ke dalam kas, lanjut Ismail sehingga ada laporan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.

Ismail sendiri mengaku sudah pernah dipanggil penyidik Kejari Polman untuk dimintai keterangan.

"Iya saya sudah pernah dimintai keterangan, tapi saya tidak bisa sampaikan apa saja pertanyaan diberikan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Polman menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat di kantor Dinas PUPR Polman.

Kepala Kejari Polman Zulkifli mengatakan dugaan korupsi tersebut sudah masuk di tahapan penyidikan.

"Sangat nampak ada kerugian negara didalamnya, sudah pemeriksaan saksi-saksi," terang Zulkifli kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Ia menjelaskan alat berat merupakan aset negara yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Polman.

Namun alat berat itu disewakan keluar daerah atau pihak lain, dan uang sewanya diduga tidak masuk ke kas daerah.

Zulkifli menyebut sudah ada puluhan orang dari dinas terkait untuk dimintai keterangan.

"Sudah ada 20 orang yang telah kita periksa dan dimintai keterangan untuk kasus ini," lanjutnya.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan saksi selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga ahli.

Hal itu untuk menghitung kerugian keuangan negara dugaan korupsi pengelolaan sewa alat berat tersebut.

"Doakan saja semoga kasus ini cepat berporos, calon tersangkanya belum dapat kita sebutkan," lanjutnya.

Ia menambahkan kasus dugaan korupsi ini menjadi atensi lantaran masyarakat sudah banyak yang mempertanyakan.

Disebutkan penyidik Kejari hadir untuk kepentingan masyarakat luas bukan untuk membuat gaduh instansi tertentu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli