Namun dirinya masih belum mendapat informasi resmi dari Pomdam terkait hal tersebut.
"Dua alat buktinya yang digunakan menjerat sebagai tersangka dan pasalnya untuk menjerat juga saya belum dapat," jelasnya.
Kemudian, terkait hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah yang diduga Sri Mulyani, dari informasi yang diterima akan keluar 2 hingga 3 minggu setelah pemeriksaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Menanti Babak Baru Terungkapnya Misteri Kematian Sri Mulyani Mantan Tunangan Oknum TNI di Sambas" dan "Penjelasan Kodam Tanjungpura soal Status Anggota TNI Prada Y"