TRIBUN-SULBAR.COM - Jasad Sri Mulyani, korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI Prada Y, akan dipulangkan ke rumah duka di Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Senin (31/7/2023).
Isak tangis terdengar dari keluarga jenazah yang ditemukan terkubur di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Adapun Prada Y yang merupakan mantan tunangan korban, kini ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Diduga Depresi, Ini Sosok Dokter yang Tampar Balita di Makassar, Karier Tamat akibat Pion Catur
Sementara ini, jenazah Sri Mulyani masih berada di kamar Jenazah RS Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak untuk dimandikan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, setelah dimandikan, jenazah akan diserahkan pihak keluarga.
Kemudian, jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang berada di Kecamatan Pontianak Barat dan direncanakan korban akan di kebumikan di komplek pemakaman di Jalan Karet, Kota Pontianak.
Baca juga: Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Salon Pijat Plus-plus di Mamuju Ditangkap Polisi
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Sri Mulyani sendiri terkuak pada 31 Mei 2023.
Saat itu warga di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas menemukan kerangka di sebuah lahan kosong saat hendak mencari kayu bakar.
Dari penyelidikan Polisi, terkuak bahwa kerangka tersebut merupakan Sri Mulyani yang merupakan warga Kota Pontianak yang dilaporkan ke Sambas pada Desember 2022 menemui tunangannya.
kasus ini berawal saat kerangka dari Sri Mulyani ditemukan dua warga yang sedang mencari kayu pada Kamis 1 Juni 2023.
Lokasinya berada di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Saksi ketika itu mendapati korban sudah tinggal tulang belulang.
Posisi ditemukan korban di seputaran Bukit Tempayan di belakang rumah yang sudah lama tidak dihuni.
Saksi mata selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sajingan Besar.
Baca juga: Sebabkan Infeksi, Petugas Damkar Mamuju Evakuasi Cincin dari Jari Bocah 7 Tahun
Polisi yang tiba di lokasi lalu mengevakuasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Belakangan muncul dugaan, korban merupakan Sri Mulyani yang selama ini dikabarkan hilang.
Yuliansyah (31) kakak dari Sri Mulyani yakin tulang yang ditemukan adalah adiknya.
"Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam, dari behel, lalu gelang yang dikenakan, itu adik saya," katanya.
Yuliansyah melanjutkan ceritanya, adiknya sudah meninggalkan rumah sejak Desember 2022 lalu.
Sri Mulyani pergi ke Kabupaten Sambas guna menemui mantan tunangannya anggota TNI yang sedang bertugas di daerah tersebut.
Selama berbulan-bulan keluarga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani.
Hingga akhirnya, keluarga didatangi kepolisian pada 1 Juni 2023.
Petugas memberitahu terkait penemuan kerangka manusia.
"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan ke pihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.
"Disana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, disana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya.
Baca juga: Viral Ratapan Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan: Sampai Detik Ini Anak Saya Belum Normal 100 Persen
Prada Y ditetapkan tersangka
Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan Prada Y anggota TNI di Kalimantan Barat atas dugaan pembunuhan Sri Mulyani, mantan tunangannya yang ditemukan tinggal kerangka di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar pada 31 mei 2023 lalu.
Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Infantri Ade Rizal Muharam menyampaikan dirinya sudah mendapat informasi penetapan tersangka tersebut, namun masih menunggu informasi resmi dari Pomdam XII Tanjungpura.
"Setahu saya sudah, tetapi resmi yang dari Pomdam XII belum diberikan," ujarAde Rizal, jumat 23 Juni 2023.
Kolonel Inf Ade menjelaskan, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka dibutuhkan dua alat bukti.
Namun dirinya masih belum mendapat informasi resmi dari Pomdam terkait hal tersebut.
"Dua alat buktinya yang digunakan menjerat sebagai tersangka dan pasalnya untuk menjerat juga saya belum dapat," jelasnya.
Kemudian, terkait hasil pemeriksaan DNA terhadap jenazah yang diduga Sri Mulyani, dari informasi yang diterima akan keluar 2 hingga 3 minggu setelah pemeriksaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Menanti Babak Baru Terungkapnya Misteri Kematian Sri Mulyani Mantan Tunangan Oknum TNI di Sambas" dan "Penjelasan Kodam Tanjungpura soal Status Anggota TNI Prada Y"