Berita Mamuju
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Salon Pijat Plus-plus di Mamuju Ditangkap Polisi
Dia mengatakan, saat penggerebakan pada Rabu (21/6/2023) lalu ada tiga orang yang diamankan, dua karyawan termasuk pemiliknya.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Pemilik panti pijat inisial N di Kota Mamuju, Sulbar, ditangkap polisi karena pekerjaan anak di bawah umur.
N kini ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulbar.
"Dia (N) mempekerjakan anak di bawah umur dengan melayani pijat plus-plus dan pekerjaan tambahan," ungkap Dirkrimun Polda Sulbar Kombes Pol i Nyoman Artana saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Senin (31/7/2023).
Dia mengatakan, saat penggerebakan pada Rabu (21/6/2023) lalu ada tiga orang yang diamankan, dua karyawan termasuk pemiliknya.
Namun, dua orang lainnya itu masih menjadi saksi dalam kasus ini.
"Dari hasil informasi adanya salon di Kota Mamuju layanan pijat plus-plus dan setelah dicek ternyata mempekerjakan anak di bawah umur," tuturnya.
Dia mengatakan, usai penggerebekan satu orang laki-laki dan dua orang rekanya yang melayani layanan pijat di bawah ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Dari perbuatan pelaku dapat dikenakan Pasal 761 Jounto Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 6 tahun.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Salon Pijat Plus
Berita Mamuju
Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju
Polda Sulbar
Kombes Pol I Nyoman Artana
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
3 Warga Kuridi Tapalang Mamuju Ditangkap Kasus Pengancaman, Polisi Sita Senjata Tajam |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.